DPRD Apresiasi Dalam Penyusunan PJPK Barut 2025–2030: Dokumen Strategis Hadapi Bonus Demografi
Muara Teweh, (METROKALTENG.ID) – Proses penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang digelar di Aula Rapat Setda A pada Kamis (20/11/2025) mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Effendi. Dukungan tersebut disampaikan pada Jumat (21/11/2025) sebagai respons atas pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli menegaskan bahwa PJPK merupakan arah kebijakan pembangunan daerah yang berpusat pada penduduk, sekaligus menjadi jembatan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi itu, H. Suparjan Effendi mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilainya tepat dan visioner dalam menyiapkan kerangka pembangunan kependudukan jangka menengah.
“PJPK sangat penting sebagai pedoman pembangunan daerah. Dengan dokumen yang terukur dan berbasis data kependudukan, arah pembangunan Barito Utara akan lebih terarah dan mampu menjawab tantangan bonus demografi,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD siap mendukung agar setiap strategi yang tertuang dalam PJPK dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kami akan mengawal agar peta jalan ini benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Jangan hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi menjadi acuan nyata dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Politisi PDIP tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan dan penerapan PJPK. Menurutnya, pembangunan kependudukan menyangkut berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan keluarga, hingga ekonomi, sehingga membutuhkan integrasi seluruh pihak.
Suparjan berharap penyusunan PJPK 2025–2030 mampu menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia Barito Utara yang unggul dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pondasi pembangunan jangka panjang.
Sebelumnya, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menyampaikan bahwa penyusunan PJPK bertujuan menghasilkan dokumen operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) untuk lima tahun ke depan, dengan melibatkan seluruh OPD dan instansi vertikal terkait.
Dengan dukungan legislatif, pemerintah daerah optimistis penyusunan PJPK Barito Utara 2025–2030 dapat berjalan komprehensif, terukur, dan berkelanjutan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas. (Uzi)



Tinggalkan Balasan