Pemkab Bartim Gelar Sosialisasi Dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD

Palangkaraya, (METROKalteng.ID) — Dalam rangka memperkuat pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaksanakan Sosialisasi dan Pelatihan Implementasi Aplikasi e-BMD (Barang Milik Daerah).
Acara dibuka resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misno Hartaku yang digelar dua hari diruang Pertemuan Hotel Best Western Batang Garing, diikuti pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari seluruh OPD serta perwakilan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kamis (06/11/25).
Dikutip dari MMC Bartim, kegiatan hari pertama difokuskan pada sosialisasi regulasi dan dasar hukum pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk pembahasan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 serta keterkaitannya dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan akademisi dari Universitas Indonesia memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola, pencatatan, dan pelaporan aset daerah sesuai ketentuan.
Dalam sambutan Bupati Barito Timur M. Yamin, yang dibacakan oleh Pj. Sekda Misno Hartaku menjelaskan, bahwa penerapan aplikasi e-BMD merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah agar lebih tertib dan berbasis teknologi.
“Dengan sistem digital, seluruh data aset daerah dapat tercatat, terinventarisasi, dan dilaporkan secara akurat”, ujar Misno.
Dirinya juga mengatakan, hari kedua berisi pelatihan teknis implementasi aplikasi e-BMD, meliputi simulasi penggunaan aplikasi, penginputan data barang, sinkronisasi laporan, serta pengelolaan database aset secara digital.
“Para peserta mengikuti sesi praktik dengan antusias, bertanya soal prosedur penginputan hingga mekanisme sinkronisasi antarinstansi untuk memastikan data aset terintegrasi”, lanjut Misno.
Pelaksanaan sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat manajemen aset daerah.
Misno berharap Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui e-BMD mampu menekan potensi penyimpangan, mencegah kehilangan aset, dan mendorong tata kelola yang bersih serta berintegritas.
Tambahnya, aplikasi e-BMD ini merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang profesional dan bebas dari penyimpangan, tutup Misno Hartaku. (MMC/B)



Tinggalkan Balasan