Dinas PUPRPKP Bartim Lakukan Pengerjaan Jalan Titian Desa Muara Pelantau

Tamiang Layang, (METROKALTENG.ID) – Pemerintah kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) lakukan pengerjaan jalan Titian menuju Desa Muara Pelantau Kecamatan Pematang Karau yang mengalami kerusakan, saat sedang dalam proses perbaikan. Masyarakat pengguna jalan diharapkan bersabar.
Dengan kebijakan Pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab, dan maraknya postingan keluhan masyarakat di media sosial. Dinas PUPR langsung membangun kembali infrastruktur yang mengalami kerusakan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Barito Timur, Yumail J. Paladuk, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan bahwa dalam tahun ini dianggarkan sebesar satu miliar lebih untuk membangun ulang jalan Titian yang tampak mengalami kerusakan berat.
“Untuk jalan titian di desa Muara Pelantau kita sediakan 1,1 miliar dengan anggaran APBD dan tahun ini segera dikerjakan proyek tersebut,” ucap Yumail
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sejak lama ingin memperbaiki jalan tersebut, namun Pemerintah daerah kabupaten belum bisa melaksanakan dikarenakan aset tersebut milik desa.
“Jalan titian itu masih aset desa, dan kita sudah koordinasi dengan pihak pemerintah desa untuk melakukan perbaikan jalan itu karena itu akses utama masyarakat. Seharusnya aset tersebut dihibahkan ke pemerintah kabupaten dan nanti kelola,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Yumail meminta agar masyarakat pengguna jalan dapat bersabar dan menunggu perbaikan jalan tersebut.
“Kami dan meminta masyarakat untuk bersabar selama proses, karena proyek ini tidak memakan anggaran yang sedikit, jadi harus melewati prosedur, proses pelimpahan aset dan kemudian lelang proyek sampai proses pengerjaan proyek,” tuturnya.
Sementara, Kepela bidang Sumber Daya Air, Aprisal S.T,.M.T saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa jalan Titian tersebut dalam proses pengerjaan dengan menggunakan anggaran APBD Murni sebesar Rp 200 juta dan akan dilanjutkan secara bertahap dengan menggunakan anggaran APBD Perubahan sebesar Rp 900 juta.
“Pekerjaan rehab jalan Titian menuju Muara Pelantau dengan waktu pengerjaan sekitar 90 hari. Memang mengalami beberapa kendala karena disitu akses masyarakat masih melewati jalan tersebut,” jelas Aprisal di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
Dirinya juga menyebutkan bahwa perbaikan jalan tersebut kurang lebih sepanjang 2 kilo meter dengan lebar 2 meter menggunakan rangka kayu Ulin dan sebagian alas papan menggunakan kayu Balau.
“Penanganan yang ada ini rencananya dengan ukuran lebar 2 meter sekitar panjang 92 meter kontruksi kayu Ulin, dan untuk mencapai lebih panjang sementara ini menggunakan kayu Balau karna kalau full pakai kayu Ulin target tidak panjang menggunakan anggaran Murni,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Aprisal, Pemerintah daerah menganggarkan Rp 900 juta di Perubahan diharapkan bisa menjawab permasalahan yang terjadi. Tapi saya yakin dengan dana tambahan Rp 900 juta belum bisa mencapai target.
Dirinya juga berharap respon baik dari masyarakat untuk mendukung pembangunan pemerintah dalam tahapan proyek yang sedang dilaksanakan, begitupun diharapkan pihak perintah Desa dan perusahaan mensupport pelaksanaan proyek tersebut.
“Kepada masyarakat saya harapkan bisa bersabar, karena pengerjaan itu perlu waktu dan tahapan. Saya juga mohon dukungan dari masyarakat, karena pengerjaan melibatkan masyarakat setempat supaya yang di kerjakan bisa maksimal,” pungkasnya. (B)




 
						 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							 
							
Tinggalkan Balasan